Showing posts with label Hadis. Show all posts
Showing posts with label Hadis. Show all posts

14 April 2009

Inkar sunnah

A. Pengertian inkar sunnah

Inkar sunnah adalah gerakan yang ada di kalanganumatIslam yang tidak atau enggan mengikuti sunnah Nabi Muhammad Saw, mereka hanya berpegang kepada al-Quran saja, ada juga menyebut inkar sunnah dengan munkir sunnah, jadi inkar sunnah adalah kelompok dari kalangan umat Islam yang menolak ototritas dan kebenaran sunnah sebagai hukum dan sumber ajaran Islam.

B. Sejarah Awal Kemunculan, Latar Belakang dan Perkembangannya.

EdiSafri mengatakan bahwa tidakdiketahui kapan pertama kali munculnya kelompok inkar sunnah, menurut beliau setidaknya informasi imam Syafi’i menjadi informasi yang memberikan gambaran bahwa di penghujung abad kedua atau awal abad ketiga Hijriyah, ada masyarakat yang menganut inkar sunah dan telah menampakkan diri sebagai kelompok tersendiri dengan berbagai alasan untuk mendukung keyakinan mereka, mereka menolak hadis sunah sebagai sumber ajaran Islam yang wajib ditaati dan diamalkan.[1]

Menurut Edi Syafri yang mengutip pendapat a’zhamy mengatakan bahwa setelah kelompok inkar sunnah pada abad kedua hijriyah, tidak ditemukan lagi inkar sunnha bahkan ahmpir sebelas abad kemudian, tetapi inkar sunnah kembali muncul pada abad keempatbelas Hijriyah atau peralihan abad kesembilan belas ke abad duapuluh Masehi.[2]

Munculnya kelompok inkar sunnah, telah diisyaratkan oleh Rasulullah Saw. ”Berita dari Yazid bin Harun berkata: berita dari Hariz dari Abdul al-Rahman bin Abi Auf al-Jurasyi dari al-Miqdam bin Madi berkata: Rasulullah bersabda: Ingatlah al-Quran dan hal yang seprti al-Quran yaitu hadis telah diturunkan kepadaku. Waspadalah ! kelak akan muncul orang yang perutnya kenyang, ia malas-malas di atas kursinya. Ia mengatakan pakai al-Quran saja, apabiladisitu ada keterangan yang menghalalkan, maka halalkan dan jika mengharamkan, maka haramkanlah.[3]

Menurut Azmi paham inkar sunah sudah ditemukan pada masa sahabat di daerah Irak. Hal ini didukung oleh fakta bahwa ada para sahabat yang kurang menaruh perhatian terhadap sunnah sebagai sumber ajaranm Islam,” al-Hasan menuturkan, ketika Imran bin Hushainmengajarkan hadis, ada seseorang yang minta agar tidak usah mengajarkan hadis, tetapi cukup al-Quran saja. Jawab Imran bin Hushain”Kamu dan sahabat-sahabatmu dapat membaca Al-Quran, maukah kamu mengajarkan shalat dan syarat-syaratnya kepadaku? Atau zakat dan syarat-syaratnya. Kamu sering absen, padahal Rasulullah telah mewajibkan zakat begini-begini. Orang tadi menjawab; Terima kasih engkau telah menghidupkan kesadaran saya. Dan ia kemudian hari menjadi seorang faqih.[4]

  1. Klasifikasi Inkar Sunnah dan Argumennya

Para penganut inkar sunnah terdiri dari tiga kelomp[oj yaitu: pertama, merek menolak hadis-hadis rasulullah secara keseluruhan. Kedua, mereka menolak hadis rasulullah kecuali hadis-hadis yang mengandung nashnya di dalam al-Quran. Ketiga, mereka menolak hadisahad dan hanya menerima hadis mutawatir.

Inkar sunnah menolak sunnah secara umum , argumen mereka adalah:

  1. Bahwa al-Quran diturunkan Allah Swt dalam bahasa Arab, dengan bahasa Arab yang baik, maka al-Quran akan akan dapat pula memahami al-Quran dengan baik, tanpa perlu penjelasan hadis-hadis rasulullah.
  2. Argumen mereka selanjutnya adalah, karena al-Quran, merupakan penjelas segala sesuatu, maka menurut mereka al-Quran sebagi penjelas segala sesuat telah mencakup segala sesuatu yang dibutuhkan oleh umat-Nya. Jadi tidak perlu lagi penjelasan selain al-Quran.
  3. Hadis-hadis Rasululah sampai kepada kita melalui riwayat proses periwayatnnya tidak terjamin dari kekeliruan, kesalahan dankedutaan terhadap rasulullah, oleh sebab itu nilai kebenarannya tidak meyakinkan(zhanny). Tidak dapat dijadikan penjelas(mubayyin) untuk al-Quran yang telah diyakikin kebenarannya (qathy). Untuk dalil hanya yang qathy, sedangkan hadis bernilai zhanny maka tidak dapat dijadikan hujah dan tidak juga untuk penjelas yat-ayat al-Quran.[6]

Menurut Edi syafri argumen di atas merujuk kepada kesimpulan ayitu menolak kehujahan hadis rasulullah sebagai sumber ajaran yang wajib dipatuhi dan diamalkan, lebih lanjut Edi Syafri mengatakan inkar sunnah hanya meyakini al-Quran saja sebagai sumber ajaran agama, paham seperti ini menurut Edi Syafri akan meruntuhkan ajaran-ajaran pokok agama,seperti salat dan zakat, aturan-aturan salat, syarat-syarat salat, aturan zakat, nisab zakat. Perintah salat dan zakat dalam al-Quran masih bersifat umum, sedangkan tata cara mengerjakan salat dan tata cara berzakat tidak dijelaskan, dalam hal ini akan menyulitkan umat.[7]

Sedangkan inkar sunnah yang tidak menerima hadis Rasulullah kecuali hadis yang yang membawa ajaran yang ada nashnya dalam al-Quran berargumen bahwa yang dijadikan pegangan dan rujukan utama untkhujah danm sumber ajaran agama adalah nash atau ayat-ayat alQuran bukan hadis, meskipun ada hadis yang membahas atau mengatur tentang suatu masalah mereka tidaka menggunakan atau menerima hadis tersebut kalau tidak didukung oleh nash al-Quran.[8]

Argumen tokoh terhadap inkar sunah, di antaranya adalah al-Syafi’i. Imam Syafi’i membantah dan mengkritik argumen inkar sunnah sebagai berikut:

  1. bahwa di dalam al-Quran terdapat banyak ayat ang memerintahkan agar kita selalu mengikuti perintah dan menjauhi larangan Rasul Allah, kita juga diperintah untuk taatkepada Allah dan menjauhi larangan-Nya.”Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.[9] Dalam ayat lain Allah berfirman,” Barang siapa yang taat kepada Rasul, maka sesungguhnya ia juga telah menaati Allah. [10] lebih lanjut Allah berfirman,” apa-apa yang diberikan/disampaikan Rasul kepadamu, terimalah, dan apa-apa yang dilarangnya, tinggalkanlah.![11]
  2. Siap yang menguasai bahasa Arab dengan baik, akan mengetahui bahwa al_quran sendirimenyuruh umat islam untuk menerima dan menaati serta mengikuti hadis-hadis Rasulullah yang disampaikan oleh paraperiwayat yang dipercaya.
  3. Ayat-ayat al-Quran yang dikutip kelompok inkar sunnah (al-Quran menjelaskan segala sesuatu) tidak benar mengandung arti tidak diperlukan hadis Rasulullah sebagai penjelas urusan-urusan agam di samping al-Quran. Hal tersebut dikarenakan penjelasan al-quran masih ada yang bersifat global atau hal-hala pokok-pokok saja, seperti salat wajib dan zakat.[12]
  4. Bantahan Imam Syafi’i terhadap inkar sunnahterhadap hadis ahad.[13] Secara analogis Imam Syafi’i mengungkap kekeliruan pendapat inkar sunnah terhadap hadis ahad, yang terangkum sebagai berikut:

Imam Syafi’i : Bagaiman pendapat anda tentang seorang yang berada di

Sampingklu ini, adakah darah(nyawa) dan hartanya dihormati?

Penginkar : ya, benar

Imam Syafi’i : akan tetapi, bagaiman sekiranya datang dua orang lain dan

mengatakan bahwamereka menyaksikan orang ynag di sampingku ini telah membunuh seseorang lain serta merampas hartanya, yang yang sekarang dikuasainya.

Penginkar : Aku akan membunuhnya sebagai hukuman balasan dan tersebut

Kepada ahli waris orang yang dibunuhnya tadi.

Imam Syafi’i: Apakah mungkin kesaksian yang disampaikan dua orang tadi

Mengandung kesalahan atau bahkan dusta?

Pengingkar : Ya, mungkin juga

Imam Syafi’i: Kalau begitu, berarti anda membolehkan membunuh dan

Mengambil harta seseorang yang menurut dalil yang qathy(al-Quran) wajib dihormati, hanya dengan dasar keterangan dua orang saksi yang bersifat zhanny (karena boleh jadi kesaksiannya tiadk benar).

Imam Syafi’i: Kalau anda mengatakan boleh menerima (berhujah) dengan keterangan saksi maka berhujah dengan hadis ahad(yang makbul) lebih pantas karena kami dalam menerimanya untuk dijadikan hujah menetapkan syarat yang lebih ketat terhadap para periwayatnya, dibanding persyaratan yang harus di penui oleh seseorang untuk dapat diterima kesaksiannya.


13 April 2009

Makna Hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam : Maailat Mumiilaat

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Riwayat Center-Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa makna sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya Maailaat Mumiilaat?

Jawaban
Ini hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata.

“Dua kelompok dari ahli Neraka yang belum pernah saya lihat sebelumnya. Para lelaki yang ditangannya membawa cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk manusia, dan para wanita yang terbuka pakaiannya, telanjang, sesat dan menyesatkan, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga, dan tidak mendapatkan baunya”.

Ini merupakan ancaman yang besar, harus senantiasa berhati-hati dari apa yang diperingatkan. Orang lelaki yang memegang cambuk di tangannya seperti seekor sapi maksudnya adalah yang memukul manusia tanpa alasan yang dibenarkan, baik karena kedudukannya sebagai polisi ataupun lainnya, baik berdasarkan perintah dari pemerintah yang berkuasa atau tanpa perintah dari pemerintah. Sesungguhnya pemerintah hanya boleh ditaati dalam hal yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya pada perbuatan yang baik”

Dan beliau bersabda pula.

“Tidak boleh taat kepada makhluk dalam perbuatan maksiat kepada Pencipta”

Sedangkan pengertian sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Wanita berpakaian tapi telanjang, sesat dan menyesatkan”.

Para ulama menafsiri arti ‘kaasiyaatun’ wanita yang mendapatkan nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, ‘aariyaatun’ artinya terlepas dari kesyukurannya dengan tidak mengerjakan perbuatan taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak meninggalkan maksiat dan kejahatan, padahal Allah telah memberikan kenikmatan berupa harta dan lainnya kepadanya. Hadits ini bisa ditafsirkan pula dengan arti lain, yaitu berpakaian tapi tidak menutupi tubuh, karena terlalu tipis atau terlalu pendek sehingga tidak mencapai pengertian berpakaian yang sebenarnya. Karena itu mereka disebut ‘aariyaatun’ yang berarti telanjang, karena pakaian yang mereka kenakan tidak menutupi auratnya, ‘maailaatun’ artinya lalai dari penjagaan diri dan istiqomah, yaitu mereka melakukan maksiat dan kejahatan sebagaimana orang yang terbiasa melakukan keburukan dan lalai dalam melaksanakan kewajiban, seperti shalat dan lain sebagainya, ‘maailaatun’ artinya menyesatkan yang lain, yaitu dengan mengajak lainnya kepada kejahatan dan kerusakan dengan ucapan dan perbuatannya, serta menjadikan yang lain cenderung kepada kerusakan, maksiat dan terbiasa berbuat kejahatan karena ketiadaan iman mereka, karena lemahnya iman mereka atu kecilnya iman mereka

Ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan merndapatkan baunya”

Merupakan ancaman yang keras, tapi tidak sampai menjadikan mereka atau menjadikan mereka kekal di neraka. Seperti maksiat yang lain, jika meninggal dalam keadaan beragama Islam. Namun mereka dan para ahli maksiat yang lain mendapat ancaman dengan neraka karena maksiatnya, akan tetapi semua itu terserah pada kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bila berkehendak, Allah akan memaafkannya dan mengampuni dosanya, atau mengadzabnya, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An-Nisa di dua tempat.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” [An-Nisa : 48]

Orang yang masuk neraka dari golongan ahli maksiat tidak akan kekal dalam neraka seperti kekalnya orang kafir. Bahkan kekalnya orang yang membunuh, pezina atau orang yang bunuh diri di neraka tidak seperti kekalnya orang kafir. Kekalnya mereka di neraka ada batasnya menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tidak seperti Khawarij dan Mu’tazilah serta orang yang mengikuti manhaj mereka dari golongan ahli bid’ah (yang mengatakan bahwa mereka kekal sebagaimana orang kafir, tidak ada batasnya). Hadits-hadits shahih banyak diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan adanya syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas umatnya yang termasuk ahli maksiat, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima syafaat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut berkali-kali. Setiap kali mengabulkan syafa’at, digariskan suatu batas, dan membebaskan mereka dari Neraka.

Demikian pula para nabi, kaum mukminun, para malaikat, semuanya memberikan syafaat dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan syafa’at kepada para ahli tauhid yang masuk neraka karena perbuatan maksiatnya. Tinggal para ahli maksiat yang tidak termasuk dalam golongan yang mendapat syafa’at dari pemberi syafa’at, maka Allah mengeluarkan mereka dari neraka dengan rahmatNya dan kebaikanNya, hingga tidak ada lagi orang di neraka selain orang-orang kafir yang akan kekal di dalamnya selama-lamanya, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya.

“Tiap-tiap kali nyala api jahannam itu akan padam, Kami tambah lagi bagi mereka nyalanya” [Al-Isra : 97]

“Karena itu rasakanlah. Dan kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kamu selain daripada adzab” [An-Naba : 30]

Firman Allah tentang kaum kafir dan penyembah berhala.

“Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka ; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka” [Al-Baqarah : 167]

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang di bumi ini seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu (pula) untuk menembus diri mereka dengan itu dari azab hari kiamat, niscaya (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih. Mereka ingin keluar dari neraka padahal mereka sekali-kali tidak dapat keluar daripadanya, dan mereka beroleh azab yang kekal” [Al-Maidah : 36-37]

Dan ayat-ayat yang semakna dengan ini banyak sekali. Kita mohonkan kepada Allah kesehatan dan keselamatan dari keadaan tersebut.

[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Syaikh Bin Baz 9/355-356]

[Disalin dari Kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]

Hadits Dan Riwayat Palsu Di Sebagian Pengajian

Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari

Riwayat Center-AL-QUR’AN DAN SUNNAH ADALAH SUMBER PERBAIKAN HATI
Kita, kaum muslimin, harusnya tidak menulis, atau tidak menyampaikan ceramah maupun khutbah, kecuali berisi ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih dan kisah-kisah yang benar. Tidak perlu membawakan hadits-hadits yang dha’if (lemah), maudhu dan kisah-kisah batil. Dalam hal ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan.

“…Maka dengan perkataan manakah lagi mereka akan beriman sesudah (kalam) Allah dan keterangan-keterangan-Nya” [Al-Jatsiyah : 6]

Maksudnya, barangsiapa tidak mengimani Al-Qur’an dan Sunnah, tidak terobati hatinya dengan Al-Qur’an dan Sunnah, niscaya tidak akan pernah memperoleh penawar dengan apapun. Apakah seseorang bisa membenahi hatinya dengan kisah-kisah yang berderajat lemah dan palsu?

Memang, terkadang cerita-cerita palsu bisa mengguratkan pengaruh bagus kepada pendengarnya. Akan tetapi, hanya bersifat temporer (sementara) saja. Syaikh Al-Albani rahimahullah pernah mendengarkan ceramah dari orang yang beliau kagumi gaya bicaranya. Ia seorang penceramah ulung. Ia membawakan hadits-hadits lemah dan palsu dengan cara yang sangat menarik. Ternyata, beliau tersentuh, sampai menangis saat menyimaknya, meski mengetahui kisah itu palsu. Demikianlah tabiat hati manusia, rentan terpana oleh cerita-cerita yang mengharukan.

Ini mengingatkan kepada yang diriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullah. Beliau pernah ditanya perihal Al-Harits Al-Muhasibi, seputar jati dirinya, hukum menimba ilmu dan mendatangi majlisnya. Imam Ahmad rahimahullah memilih untuk langsung mendatangi majlis Al-Harits bin Al-Muhasibi untuk mencari tahu.

Beliau tidak duduk di bagian depan Al-Harits, tetapi menyembunyikan diri di balik penutup. Dari situ, beliau mendengar ceramah. Murid-murid menjumpai Imam Ahmad rahimahullah. Tak disangka, kedepatan air matanya bercucuran. Meski demikian, beliau melarang murid-murid mengambil hadits darinya. Begitulah, ceramahnya hanya mempermainkan perasaan, mempengaruhi emosi saja. Bukan lantaran tersulut oleh pengaruh yang syar’i, yaitu melalui Al-Qur’an dan Sunnah.

Menilik fenomena ini, praktek membawakan kisah-kisah yang tidak bisa dipertanggung jawabakan tidak hanya sampai di sini saja. Bahkan sekarang ini, salah seorang muballigh tidak hanya mengisahkan cerita-cerita palsu produk zaman dulu, tetapi juga membuatnya sendiri.

Saya pernah memperoleh cerita yang sempat populer pada waktu lampau dari seseorang. Dimana-mana, sang muballigh membawakan kisah taubat murni dari seorang lelaki bernama Ahmad yang sangat mengharukan, setelah bergelimang kesalahan demi kesalahan. Ternyata, sang pencerita itu mengakui, bahwa dialah kreator cerita yang dimaksud, untuk mengingatkan dan melembutkan hati manusia. Jadi, siapa saja yang belum merasa cukup dengan kandungan Al-Qur’an dan Sunnah, maka bacaan-bacaan lain tidak bisa mewakilinya.

Alhamdulillah, kaidah-kaidah (Al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan utama untuk menarik hati manusia, pent) seperti ini, tidak banyak orang yang mengetahuinya. Kalaupun ada yang mengetahuinya, tidak terlalu menekankannya. Bahkan, di sebagian golongan terdapat unsur kesengajaan untuk menyembunyikan masalah ini. Berbeda dengan Ahli Sunnah, Ahlul Hadits yang memegang manhaj Salaf. Urusan-urusan mereka sangat jelas, saling memberi nasihat dengan hal-hal yang berdasarkan pada kebenaran. Ini merupakan sebuah keutamaan yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Ahli Sunnah.

Kesimpulannya, kita tidak boleh menyebutkan, baik dalam mengajar, khutbah, berceramah, maupun tulisan, kecuali nash-nash yang jelas tsabit dan hadits-hadits yang shahih.

HAKIKAT MAU’IZAH (CERAMAH)
Sebagian orang yang berasumsi bahwa mau’izhah (lebih dikenal oleh masyarakat kita dengan mau’izhah hasanah, pent) hanya berbentuk menyajikan kisah-kisah semata, untaian kata yang mampu melembutkan dan mengharukan hati. Namun, sesuai dengan tekstual Al-Qur’an, mau’izhah (hasanah) adalah pembicaraan tentang tauhid. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan tentang Luqman dalam firman-Nya.

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi mau’izhah kepadanya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar zhalim yang besar” [Luqman : 13]

Ayat di atas menyebutkan bahwa ra’sul mau’izhah (inti mau’izhah) adalah pembicaraan tentang tauhid. Dalam hadits Al-Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan mau’izhah kepada kami, air mata bercucuran karenanya dan hati-hati menjadi takut. Seakan-akan itu merupakan mau’izhah orang yang mau pergi meninggalkan (kami). “Wahai Rasulullah, sampaikan wasiat kepada kami”, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendengar dan taat kepada penguasa, walaupun seorang budak hitam memimpin kalian. Sesungguhnya orang yang hidup (panjang) dari kalian akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Maka, kewajiban kalian adalah memegangi Sunnahku….” [HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad]

Dengan memperhatikan hadits diatas, ternyata mau’izhah (hasanah) itu berupa pesan ketakwaan (tauhid) pembicaraan tentang manhaj dan perintah memegang Sunnah yang terangkum dalam mau’izhah.

Jadi, penceramah sejati, ialah orang yang melembutkan hati manusia dengan dakwah kepada tauhid dan berpegang teguh dengan Sunnah. Membersihkan hati mereka dengan Al-Qur’anul Karim, Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan biografi generasi Salafush Shalih dan mengajak hati mereka menuju cara pemahaman Islam yang benar (manhaj shahih). Inilah mau’izhah yang sebenarnya. Bukan dengan cara membawakan kisah-kisah dan hikayat-hikayat yang lemah, maupun kata-kata yang dibuat-buat dan jauh dari cahaya Al-Kitab dan Sunnah.

Masih banyak berkembang fenomena para da’i yang membawakan hadits-hadits dan riwayat-riwayat palsu untuk merebut hati manusia. Mungkin saja ada yang berkata “bukankah diperbolehkan bertumpu pada hadits dha’if dalam urusan fadhailul a’mal dan at-targhib wa-tarhib? Jawabannya, berdasarkan pendapat yang rajih, hukumnya tidak boleh. Bahkan ulama yang memperbolehkannya, telah menetapkan beberapa syarat yang sebenarnya hampir mustahil untuk dipenuhi, dan dijadikan pedoman serta berkumpul dalam sebuah hadits dha’if.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Tabyiniil-Ajab fi ma Warada fi Fadhil Rajab dan muridnya Ash-Shakawi rahimahullah dalam Al-Qaulul Badi Fish-Shalati was-Salami Alasl Habibi Asy-Syafi’ telah menggariskan empat syarat, yaitu : kelemahannya tidak parah, berada dalam konteks amalan yang syar’i, tidak boleh diyakini dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengamalkan atau menggunakannya sebagai dalil (istidlal), dan hendaklah diriwayatkan dengan bentuk tamridh (lafazh yang menunjukkan kelemahan riwayat), bukan dengan bentuk ketegasan mengenai kepastian kebenaran riwayat itu. Seperti qila, yuqalu, yurwa, (dikatakan, diriwayatkan, dan lafazh-lafazh lain yang menunjukkan kelemahan derajatnya. pent)

Imam Abu Syamah Al-Maqdisi rahimahullah dalam kitab Al-Ba’its fi Inkaril Bida’ wal Hawadits, bahkan menilai syarat terakhir belum sempurna, sehingga harus ditambah dengan keterangan “wajib diterangkan kelemahannya secara terang-terangan”. Sebab, tidak semua orang mengetahui istilah-istilah di atas. Empat syarat ini cukup sulit terpenuhi seorang pembicara, muballigh atau pengajar.

Para ulama telah memperingatkan umat dari para tukang dongeng (al-qashshash). Mereka ini berada pada masa tertentu, dan akhirnya akan lenyap begitu saja ; karena modal yang mereka miliki telah habis.

PERINGATAN ULAMA TERHADAP MUBALLIGH-MUBALIGH YANG MENGUSUNG CERITA-CERITA PALSU
Keberadaaan muballigh yang membawakan kisah-kisah dan hikayat-hikayat palsu telah diperingatkan oleh ulama dalam kitab-kitab mereka. Orang-orang yang ceramahnya berisi cerita-cerita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan ini tetap selalu ada di tengah masyarakat. Namun masa popularitas mereka tidak bertahan lama. Karena modal yang mereka miliki tidak banyak. Hanya mempunyai 10 atau 100 cerita. Oleh karena itu, kalau kita mau mendata nama-nama muballigh model ini untuk kurun waktu sepuluh tahun sebelumnya, ternyata sudah jauh dari hati masyarakat. Karena pengaruh mereka hanya sementara. (Ini) berbeda dengan ulama-ulama Rabbaniyyun, pengaruh positif dari mereka tetap bertahan, mereka pun masih eksis dan nama mereka selalu dikenang di tengah masyarakat.

Sekilas, saya terkadang menyaksikan seorang muballigh yang sedang berdo’a di televisi. Melalui caranya memanjatkan doa, seakan-akan ia sedang memainkan peran dalam sebuah sandiwara, memejamkan mata, mencucurkan air mata, hingga tidak nampak sedang berdakwah.

Sedangkan seorang alim hakiki, ketika ia berbicara, maka kandungannya adalah qalallah dan qala Rasulullah (ayat-ayat dan hadits-hadits Rasulullah yang shahih), sebagaimana yang dilantunkan Imam Syafi’i dalam salah satu bait syairnya.

“Ilmu (yang benar) itu ilmu yang berisi periwayatan haddatsana.
Dan (yang) selain itu, hanyalah hasil bisikan dari setan-setan”.

Wallahu a’lam

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]