14 April 2009

Kepulauan Muslim Bergabung dengan Prancis

Riwayat Center-PARIS--Komunitas Muslim yang tinggal di Pulau Mayotte - sebuah pulau kecil di Lautan Hindia - resmi bergabung dengan Prancis. Melalui sebuah referendum yang digelar Ahad (29/3), sebanyak 95,2 persen penduduk Pulau Mayotte memilih menjadi bagian dari warga negara Prancis.

Pulau Mayotte terletak sekitar 400 kilometer sebelah timur Mozambique dan 300 kilometer sebelah Barat Madagaskar. Total penduduk Pulau Mayotte mencapai 186 ribu jiwa dan sekitar 95 persen di antaranya adalah Muslim. Setelah bergabung dengan Prancis, umat Muslim di wilayah itu harus tunduk pada Undang-Undang negara itu.

Dengan bergabung menjadi bagian dari Prancis, umat Muslim di pulau itu tak diperbolehkan lagi berpoligami. Selain itu, usia menikah seorang gadis di wilayah itu dinaikkan dari 15 tahun menjadi 18 tahun. Mayotte menjadi wilayah ke-101 yang menjadi bagian Prancis. Bahasa Prancis akan menjadi bahasa resmi di pulau itu.

''Kami boleh hitam, miskin dan Muslim, tapi sekarang kami senang karena telah menjadi bagian dari Prancis,'' tutur Abdoulatifou Aly, seorang anggota legislatif dari Mayotte seperti dikutip media mingguan Prancis, L'Express.hri/kem

No comments:

Post a Comment